Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Komisi VI DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan jadi Undang-Undang

Sabtu, 01 Februari 2025 - 16:54:00 WIB
Komisi VI DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan jadi Undang-Undang
Komisi VI DPR menyepakati RUU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU di rapat paripurna mendatang. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 18 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna mendatang. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja RUU BUMN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Kesepakatan ini bermula saat Ketua Panja RUU BUMN Eko Hendro Purnomo membacakan laporan Panja tentang proses penyusunan RUU tersebut. Lalu, masing-masing fraksi menyerahkan pandangan secara tertulis di meja pimpinan.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyampaikan, masing-masing fraksi telah setuju terhadap RUU BUMN untuk disahkan menjadi UU di paripurna mendatang.

"Maka dapat kami simpukan dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?" tanya Anggia ke peserta rapat.

"Setuju," ucap peserta rapat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut