JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan agenda penetapan agenda BPIH atas penambahan kuota haji tahun 2023 pada hari ini Selasa (23/5/2023). DPR meminta pemerintah mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sebaik mungkin, termasuk mengenai hal-hal teknis.
Tambahan kuota jemaah haji tahun 1444H/2023M telah disepakati usai mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI. Komisi di DPR yang membidangi urusan agama itu meminta pemerintah memanfaatkan tambahan kuota haji ini untuk mengurangi daftar antrean peserta ibadah haji.
“Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Selasa (23/5/2023).
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menambah kuota 8.000 orang yang terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jamaah. Jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah. Ace mengatakan, pemerintah harus mementingkan calon jemaah yang batal berangkat di tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.
“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” ucapnya.