Komisi VIII DPR: Logo Baru Sudah Mengandung Makna Halal

Carlos Roy Fajarta
Logo Halal diterbitkan Kemenag punya filosofi (Foto : Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut logo halal terbaru sudah mengandung makna halal. Menurut Ace, huruf yang terdapat dalam logo tersebut adalah huruf Arab jenis Kufi.

"Kalau saya sedikit tahu jenis-jenis huruf Arab, saya melihat logo tersebut sudah mengandung makna halal," kata Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

"Walaupun memang harus dijelaskan bahwa itu memang huruf jenis Kufi. Jadi kalau kita lihat dalam huruf Arab ada Nasa, ada Kufi dan lain-lain," tambahnya.

Terkait hal ini, Ace menilai Kementerian Agama perlu semakin meningkatkan sosialisasi logo halal yang baru kepada masyarakat dan stakeholder terkait.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar

Kuliner
21 hari lalu

Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!

Nasional
21 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Nasional
22 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal