Komisi VIII DPR: Logo Baru Sudah Mengandung Makna Halal

Carlos Roy Fajarta
Logo Halal diterbitkan Kemenag punya filosofi (Foto : Kemenag)

"Di situ sudah ditulis kata halal. Jadi polemik tentang logo halal clear karena substansi dari logo tersebut mengandung kata halal, dan saya kira Kementerian Agama melalui BPJPH bisa mensosialisasikan terkait logo halal," ujar Ace.

Ace juga menjelaskan, meskipun sertifikasi dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga bisa dilibatkan dalam pemberian fatwa halal.

"Jadi MUI yang mengeluarkan fatwa halal, diserahkan kepada BPJPH untuk dikeluarkan sertifkatnya. Jadi tetap MUI dilibatkan dalam proses itu," kata Ace.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

DPR Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Perlindungan Anak, Tak Cuma Jemput Bola

Nasional
10 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
25 hari lalu

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Sebut Persiapan Ibadah Haji Belum 100 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Ramadan 2026, Jemaah Masjid Istiqlal Dapat Edukasi Gaya Hidup Halal

Nasional
2 bulan lalu

BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal