Komisi VIII DPR Minta Menag Hentikan Rilis Daftar Mubalig

Sindonews
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengikuti RDP dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018). (Foto: SINDOnews/Rico Afrido S)

Selain itu, dia menilai Menag Lukman Hakim Saifuddin juga perlu meminta maaf atas rilis 200 daftar nama penceramah Islam di Indonesia itu. Sebab, lanjut dia, permohonan maaf dari Lukman Hakim Saifuddin bisa menyejukkan bulan Ramadan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, daftar nama penceramah Islam merupakan urusan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, atau lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Muhammadiyah maupun NU merupakan ormas keagamaan yang membina umat. "Dalam kaitan itu apa sebaiknya soal nama-nama dai diserahkan kepada mereka," kata Ace.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

Nasional
8 hari lalu

Menag Ucapkan Selamat Hari Waisak: Kebijaksanaan di Buddha Selaras dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan

Nasional
12 hari lalu

Menag Ungkap Prabowo Tetap Pantau Iduladha di RI meski Tengah Kunjungi Prancis

Nasional
13 hari lalu

Masjid Istiqlal Mampu Sembelih 200 Kurban, Menag Jamin Darah Hewan Tak Mengalir ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal