Komisi VIII DPR Minta Menag Hentikan Rilis Daftar Mubalig

Sindonews
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengikuti RDP dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018). (Foto: SINDOnews/Rico Afrido S)

Selain itu, dia menilai Menag Lukman Hakim Saifuddin juga perlu meminta maaf atas rilis 200 daftar nama penceramah Islam di Indonesia itu. Sebab, lanjut dia, permohonan maaf dari Lukman Hakim Saifuddin bisa menyejukkan bulan Ramadan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, daftar nama penceramah Islam merupakan urusan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, atau lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Muhammadiyah maupun NU merupakan ormas keagamaan yang membina umat. "Dalam kaitan itu apa sebaiknya soal nama-nama dai diserahkan kepada mereka," kata Ace.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
9 hari lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang Kasus Korupsi Kuota Haji  

10 hari lalu

Menag Minta Alumni Perguruan Tinggi Islam Jadi Cendekiawan yang Berkontribusi Nyata

14 hari lalu

Menag Teken Kerja Sama 112 Universitas, Kolaborasi Pendidikan Hukum hingga Tingkatkan Kualitas Advokat

17 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal