Komisi VIII DPR: Peraturan Menag tentang Majelis Taklim Berlebihan

Aditya Pratama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.idPeraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim yang dikeluarkan Menag Fachrul Razi menuai polemik. Pasalnya, dalam peraturan yang terbit pada 13 November 2019 itu dinyatakan, majelis taklim wajib terdaftar di Kementerian Agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily, menilai PMA itu berlebihan karena majelis taklim lahir di tengah-tengah masyarakat, sehingga tidak tepat jika diatur keberadaannya. “PMA tentang majelis taklim itu saya menilainya berlebihan. Kenapa? karena majelis taklim itu adalah institusi atau pranata sosial keagamaan yang lahir dari rakyat, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat Islam,” ujar Ace di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

“Sehingga, tidak tepat rasanya kalau itu diatur-atur oleh peraturan menteri agama. Orang berkumpul 10 atau 20 orang dalam suatu momen tertentu, ya itu disebut dengan majelis taklim,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, majelis taklim sejatinya adalah tempat masyarakat untuk mengaji. Jika menteri agama akhirnya membuat suatu peraturan yang menyebut majelis taklim harus terdaftar, itu menurutnya sangat tak pantas. “Karena selama ini kan majelis taklim mereka mandiri, mereka lahir dari masyarakat, mereka memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang nilai-nilai keislaman," kata dia.

Dia pun mempertanyakan konsekuensi jika ada majelis taklim yang tidak mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kementerian Agama setempat. Apakah mereka akan dibubarkan atau tidak?

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Alarm DPR: Target Ambisius Pengelolaan Dana Haji, Realisasi Jauh Panggang dari Api

Nasional
10 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
11 hari lalu

Gubernur Lemhannas Kenang Sosok Letjen Purn Agus Widjojo: Pemikir TNI Pemberani

Nasional
23 hari lalu

Panas! Pasha Ungu Debat dengan Veronica Tan soal Kinerja Kementerian PPPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal