Komisi X DPR Dukung Wajib Belajar 13 Tahun: Pendidikan Prasekolah Kini Diwajibkan

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Sehingga tidak ada kewajiban bagi kita misalnya memastikan guru-gurunya itu memiliki status dan pengakuan yang baik Kesejahteraan yang baik, kompetensi yang baik," tuturnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti berkomitmen menjalankan program wajib belajar 13 tahun. Hal itu juga menjadi bagian dari Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang dikeluarkan Kementerian PPN/Bappenas.

"Jadi wajib belajar 13 tahun itu adalah komitmen kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama pendidikan usia lima," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Buletin
18 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
18 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Mensos Tak Persulit Izin Donasi Korban Bencana: Selamatkan Nyawa yang Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal