JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Hal ini menyusul tewasnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus.
Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.
“Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” kata Hetifah dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Hetifah turut menegaskan dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ucapnya.
Dia juga mendorong pihak Unud segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.