Komisi X DPR Soroti Kasus Bullying di Binus Simprug: Siswa SMA Bukan Anak-Anak Bisa Dipidana

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan pelaku bisa dikenakan pidana karena bukan anak-anak. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyoroti kasus bullying di SMA Binus Simprug yang diduga dilakukan oleh 8 siswa. DPR mengungkapkan pelaku bisa dikenakan pidana karena bukan anak-anak dan sudah SMA. 

"Kalau menggunakan payung hukum anak SMA sudah kategorinya bukan anak-anak lagi bisa kena delik hukum pidana,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Selasa (17/9/2024). 

Dede mengatakan, kasus bullying yang berakhir hingga ke jalur hukum dapat menimbulkan banyak dampak negatif.

“Dampaknya sekolah menjadi tempat yang mengerikan, karena dikit-dikit ada penegak hukum. Tentu untuk proses belajar mengajar menjadi tidak nyaman dan kondusif,” tutur mantan Wagub Jawa Barat itu.

Korban bullying siswa berinisial RE audiensi dengan Komisi III DPR hari ini. Korban menyatakan juga mengalami dugaan kekerasan seksual.

Korban dari awal masuk sekolah pada November 2023 hingga mengakibatkan dirinya masuk ke rumah sakit.

Menurut dia, Kementerian Pendidikan, Budaya (Kemendikbud) dan Ristek sudah memiliki regulasi terkait masalah bullying di sekolah yakni Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). Permendikbud ini juga mewajibkan dibuatnya Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurus masalah bullying di sekolah.

“Ketika terjadi bullying di dalam sekolah, satgas kekerasan antibullying itu yang harus bertanggung jawab. Nah apakah di swasta ada? Karena kalau di negeri semua ada,” ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
1 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
2 hari lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Nasional
2 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal