Komisi XI DPR Bantah Terima Dana CSR BI-OJK: Anggaran Tidak Dibagikan ke Anggota

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng. (Foto: Felldy Utama)

Mekeng tak mengetahui terkait apa yang dilakukan oleh dua rekannya di Komisi XI yakni Satori dan Heri Gunawan.

"Yang saya tahu adalah mekanisme itu, yang mereka lakukan saya nggak tahu. Tahu-tahu muncul ini ya, ya tentunya KPK punya alat untuk deteksi. Tapi kalau anggota yang lain pada umumnya mereka langsung serahkan kepada BI atau OJK," ucap Mekeng.

"Mereka (BI) langsung kepada peminta misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, UMKM. Mereka yang proses dan uangnya langsung kepada yang minta. Nggak ada yang ke anggota," tuturnya.

Sebelumnya, KPK disebut akan mendalami terkait pernyataan seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI dan OJK. Ini merupakan keterangan anggota Komisi XI DPR, Satori usai diperiksa KPK pada, Jumat (27/12/2024). 

"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Respons Ketua Komisi XI DPR soal 2 Eks Anggotanya Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

1 tahun lalu

KPK Panggil 2 Pejabat BI terkait Kasus Korupsi Dana CSR

11 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

15 jam lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal