Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan M Sarjito Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

Iqbal Dwi Purnama
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, M Sarjito. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Sarjito, Senin (24/8/2026).

Uji kelayakan ini dibuka Ketua Komisi XI DPR Muhamad Misbakhun dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dihadiri 20 anggota dari delapan fraksi di Gedung DPR.

Misbakhun mengatakan, pelaksanaan fit and proper test merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 atau UU P2SK.

"Calon anggota komisioner OJK, calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Misbakhun saat membuka rapat.

Dia menambahkan, berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 10 ayat (4) huruf i, anggota Dewan Komisioner OJK dipilih oleh DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

1 bulan lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

1 bulan lalu

Baru 7 Emiten Melantai di Bursa hingga Juli 2026, OJK Persilakan BEI Revisi Target IPO

1 bulan lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal