JAKARTA, iNews.id - Komisi XIII DPR memutuskan untuk membawa kasus konflik PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut) kepada Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR. Keputusan itu diambil usai Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan, Sumut beberapa waktu lalu.
Rapat itu dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.
"Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," kata Sugiat, Jumat (10/10/2025).
Dalam rapat itu, kata dia, Komisi XIII DPR juga mendorong sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
TGPF itu, kata dia, bisa dipimpin langsung Kementerian Hukum dan Kementerian HAM yang melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum.
Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.