Komisi Yudisial Sebut OTT Hakim Agung Jadi Momen Perkuat MA

Binti Mufarida
Komisi Yudisial (KY) menyebut OTT Hakim Agung menjadi momen untuk menguatkan MA. (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa, usaha pemberantasan korupsi yang sudah berjalan baik namun gembos di Mahkamah Agung (MA), terkait penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Kekecewaan Presiden Jokowi itu dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Komisi Yudisial (KY) menyebut OTT itu menjadi momen untuk menguatkan MA.

“KY sangat memahami dan memiliki concern serupa dengan Presiden karena hal ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga serta proses hukum dan peradilan,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/9/2022).

Miko mengatakan dengan adanya kasus ini, KY memandang ini momentum untuk memperkuat KY sebagai lembaga pengawasan. 

“Dari waktu ke waktu, sebagaimana diketahui, kewenangan KY semakin dipersempit, terutama dalam tugas pengawasan maupun rekrutmen,” katanya.

Miko pun mengatakan concern Presiden Jokowi tentu beralasan, tetapi akan terbentur dengan pembagian dan pemisahan kekuasaan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan

3 hari lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

5 hari lalu

Komisi III DPR Uji Para Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftar Namanya

7 hari lalu

KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal