Komisi Yudisial Segera Periksa Etik Hakim Agung Gazalba Saleh usai Jadi Tersangka

Martin Ronaldo
Komisi Yudisial (KY) segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap pengurusan perkara. (Foto: Antara)

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka. Gazalba ditetapkan sebagai tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara MA.

Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam pengembangan kasus ini. Keduanya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Asisten Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN) serta Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN).

"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Senin (28/11/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

6 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

13 hari lalu

Jokowi Kembali Absen dalam Persidangan, Pihak Dokter Tifa Luapkan Kekecewaan

13 hari lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal