Komisi Yudisial Segera Periksa Etik Hakim Agung Gazalba Saleh usai Jadi Tersangka

Martin Ronaldo
Komisi Yudisial (KY) segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap pengurusan perkara. (Foto: Antara)

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka. Gazalba ditetapkan sebagai tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara MA.

Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam pengembangan kasus ini. Keduanya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Asisten Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN) serta Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN).

"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Senin (28/11/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nasional
9 hari lalu

Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal