Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN Buntut Cuitan Viral Peneliti Andi Pangerang

Riyan Rizki Roshali
Komnas HAM berencana memanggil Kepala BRIN Laksana Tri Handoko buntut cuitan viral oleh peneliti Andi Pangerang Hasibuan. (Foto: LIPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko buntut cuitan viral oleh peneliti Andi Pangerang Hasibuan. Cuitan itu membuat heboh karena bernada ancaman dalam diskusi di media sosial.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan usai menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Selasa (16/5/2023).

“Jadi kita akan BRIN, dalam arti memangil kepala BRIN dan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan ujaran kebencian itu,” kata Hari, Rabu (17/5/2023).

Hari menjelaskan pemanggilan terhadap pihak-pihak BRIN dilakukan untuk mengetahui bagaimana sikap dari lembaga tersebut atas cuitan viral yang dilakukan oleh salah satu penelitinya.

“Kita ingin mengetahui untuk menimbulkan rasa aman bagi warga Muhammadiyah, karena ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah mencederai keamanan dan kenyamanan warga Muhammadiyah,” ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Destinasi
18 menit lalu

Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026!

Megapolitan
1 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Warga Resah

Seleb
3 jam lalu

Viral Ady Sky Jadi Korban Pencurian Batik di INACRAFT 2026, Total Kerugian Rp1,3 Miliar!

Seleb
3 jam lalu

Viral Ratu Rizky Nabila Tidak Marah Dijuluki Pelakor Syariah di Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal