Komnas HAM Dapat 3 Aduan dari Kubu Lukas Enembe, Apa Isinya?

muhammad farhan
Kantor Komnas HAM (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3 aduan dari kubu tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe. Pada intinya kubu Lukas meminta perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan.

Aduan pertama datang dari kuasa hukum Lukas, Emanuel Herdyanto dkk pada 19 Desember 2023. Kedua, aduan dari Front Mahasiswa Papua atas nama Elon Wonda pada 26 Januari 2023. Terakhir, aduan dari tim penasihat Lukas yang diwakili Petrus Bala Pattyona dkk pada 2 Februari 2023.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memastikan pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti aduan tersebut.

"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," ujar Atnike, Jumat (3/2/2023). 

Setelah saling berkoordinasi, KPK menjamin memberikan atensi terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. KPK juga memberikan layanan kesehatan kepada Lukas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
14 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal