Komnas HAM Dapat 3 Aduan dari Kubu Lukas Enembe, Apa Isinya?

muhammad farhan
Kantor Komnas HAM (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3 aduan dari kubu tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe. Pada intinya kubu Lukas meminta perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan.

Aduan pertama datang dari kuasa hukum Lukas, Emanuel Herdyanto dkk pada 19 Desember 2023. Kedua, aduan dari Front Mahasiswa Papua atas nama Elon Wonda pada 26 Januari 2023. Terakhir, aduan dari tim penasihat Lukas yang diwakili Petrus Bala Pattyona dkk pada 2 Februari 2023.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memastikan pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti aduan tersebut.

"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," ujar Atnike, Jumat (3/2/2023). 

Setelah saling berkoordinasi, KPK menjamin memberikan atensi terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. KPK juga memberikan layanan kesehatan kepada Lukas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
3 jam lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Nasional
2 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal