Komnas HAM Didesak Periksa Prabowo terkait Kasus Penghilangan Orang 1997/1998

Widya Michella
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi di depan kantor Komnas HAM (foto: MPI)

Berikut tiga desakan Koalisi Masyarakat Sipil:

Pertama, Komnas HAM RI mengusut dengan serius kasus kejahatan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan memanggil serta memeriksa Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;

Kedua, Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus pelanggaran HAM yang berat dalam hal ini kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;

Ketiga, Pemerintah dalam hal ini Presiden beserta jajarannya menjalankan rekomendasi DPR RI tahun 2009 yakni untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 orang korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, dan meratifikasi konvensi Anti Pengnlangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Prabowo Optimistis RI Tak Lagi Bergantung Impor BBM, Manfaatkan Sawit hingga Tebu

Nasional
7 jam lalu

Perang AS-Israel Vs Iran Memanas, Prabowo: Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan!

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Persiapan Idulfitri

Nasional
10 jam lalu

Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal