Komnas HAM Janji Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J Selesai 2 Minggu

Martin Ronaldo
martin ronal
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berjanji kasus kematian Brigadir J diungkap dalam 2 Minggu. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM berjanji akan menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam beberapa pekan ke depan. Hal itu dipastikan setelah pihaknya telah mendapatkan barang bukti serta keterangan para saksi yang telah diperiksa secara maraton.

"Paling lama dua minggu lah," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melengkapi beberapa alat bukti lainnya agar kasus ini menjadi terang benderang. Setelah itu, pihaknya menargetkan akan memberikan hasilnya ke Mabes Polri hingga Presiden Jokowi.

"Setelah itu kita akan susun laporan yang dalam laporan itu ada rekomendasi yang segera akan kami sampaikan pada pihak Mabes Polri dan tentu saja pada pihak Pemerintah dalam hal ini Presiden, DPR RI, dan tentu saja pada pihak terkait di sini," tutur dia.

Setelah nanti diserahkan kepada Penyidik, proses hukum lainnya berupa penuntutan dalam peristiwa tindak pidana akan diserahkan kepada jaksa dan hakim.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
2 bulan lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Nasional
2 bulan lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal