Polisi Ditempatkan Khusus karena Kasus Brigadir J Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Rinciannya

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jumlah personel kepolisian yang ditempatkan khusus karena kasus Brigadir J bertambah jadi 16 orang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan jumlah personel kepolisian yang ditempatkan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan berencanaBrigadir J bertambah empat orang. Kini ada 16 polisi yang ditempatkan khusus. 

Jumlah itu dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Dedi merinci ke-16 polisi yang diduga melanggar etik tersebut ditempatkan di dua lokasi yang berbeda yakni Mako Brimob dan Provos Polri. 

"Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 orang di Provos," ujar Dedi.

Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

6 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

8 hari lalu

Tim SAR Serahkan Temuan Life Jacket hingga Terpal dalam Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Polisi

8 hari lalu

Polisi Ungkap Temuan Botol Isi Cairan saat Mayat Pria Ditemukan di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal