Komnas HAM Jelaskan Kesalahan Fatal Match Commissioner yang Sebabkan Tragedi Kanjuruhan

Martin Ronaldo
Komnas HAM mengungkap match commissioner turut melakukan kesalahan yang menimbulkan tragedi Kanjuruhan. (Foto: MPI/Martin Ronaldo)

JAKARTA, iNews.id -Komnas HAM menjelaskan temuan terbaru terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 orang usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya. Salah satu yang diungkap Komnas HAM yakni kesalahan dari pengawas pertandingan atau match commissioner.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pada tanggal 20-30 September 2022, pihak keamanan dalam hal ini kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan pengamanan. Salah satu yang dilakukan pada saat itu yaitu dengan menggelar latihan pengamanan selama 7 hari berturut-turut.

"Secara berturut-turut selama 7 hari Polres melakukan pelatihan di Stadion Kanjuruhan. Kapolres meminta semua batu dan barang pecah belah dibersihkan dari arena stadion untuk meminimalisasi pelemparan apa pun hasil pertandingannya," ucapnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2022).

Beka juga mengatakan pada saat itu Kapolres Malang meminta kepada anak buahnya untuk melakukan simulasi pengendalian massa jelang pertandingan tersebut.

"Kapolres juga meminta dalmas untuk latihan berbagai macam skenario," ujarnya.

Sayangnya persiapan itu tak diimbangi dengan pengecekan mendetail oleh match commissioner. Pengawas pertandingan hanya mengecek kondisi stadion.

"Pada H-2 sebelum pertandingan Arema vs Persebaya, ini penting, karena match commissioner hanya melakukan pengecekan kondisi stadion. Tidak melakukan pengecekan rencana pengamanan," tuturnya.

Selain itu match commissioner juga tak mengetahui aturan FIFA soal pelarangan gas air mata di dalam stadion.

"Match Commissioner juga menyatakan tidak mengetahui bahwa penggunaan gas air mata itu dilarang, ini vital," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

7 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

9 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

14 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal