Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

Yuwantoro Winduajie
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah (dok. IMG)

Selain itu, Komnas HAM menilai narasi yang menempatkan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman keamanan negara nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 berpotensi digunakan untuk membenarkan diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok tersebut.

"Negara tidak hanya berkewajiban untuk tidak melakukan pelanggaran HAM, tetapi juga memiliki kewajiban aktif untuk mencegah, melindungi dan memastikan pemulihan ketika terjadi kekerasan yang dilakukan pihak lain," katanya.

Atas dasar itu, Komnas HAM mendesak Presiden untuk mengevaluasi dan merevisi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang mengatur penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman keamanan negara nonmiliter. Menurut Komnas HAM, ketentuan tersebut berisiko digunakan untuk menjustifikasi diskriminasi dan kekerasan.

Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan seluruh kebijakan publik berlandaskan prinsip nondiskriminasi dan penghormatan terhadap HAM. Komnas HAM juga mendesak Kapolri menyelidiki dugaan kekerasan, ancaman, intimidasi, maupun penyebaran data pribadi serta menjamin proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

9 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Kontes Transgender di Thailand, Ini Penjelasannya

9 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Acara LGBT di Thailand, bakal Dipanggil Badan Kehormatan

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Grup WA yang Diduga Berisi Konten LGBT Masukkan Siswa Sekolah Secara Acak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal