Komnas HAM Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti 12 Berkas Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Riezky Maulana
Komnas HAM terus mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin menindaklanjuti 12 berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, masih banyak hal yang musti dilakukan Komnas HAM untuk membangun situasi yang kondusif bagi pemajuan dan penegakkan HAM. Oleh karena itu, Komnas HAM membutuhkan bantuan kerja sama dari berbagai elemen, mulai dari akademisi hingga masyarakat sipil guna membangun kondisi tersebut.

"Untuk membangun situasi ini Komnas HAM memerlukan kerja sama dari berbagai pihak baik dari kementerian, akademisi, masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan tentu juga lembaga-lembaga terkait lainnya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
16 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
18 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal