Komnas HAM Minta Polisi Taati SOP Hadapi Massa Aksi saat Pembacaan Putusan MK

Antara
Ilustrasi, personel polisi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta menaati standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi massa aksi saat pembacaan putusan perkara sengketa hasil Piplres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Sesuai jadwal pembacaan putusan MK akan dimulai pukul 12.30 WIB.

Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga mengingatkan, pentingnya secara institusi kepolisian lebih tertib menghukum anggota yang melanggar SOP. Sikap tegas ini penting agar ada efek jera terhadap personel polisi yang lain.

"Polisi sudah punya SOP dan itu harus ditaati, misalnya mereka punya Peraturan Kapolri yang mewajibkan polisi menghormati HAM. Ini harus dijalankan secara konsisten," ujar Sandrayati di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian secara tegas disebut hak setiap orang diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak. Untuk itu, tindakan penyiksaan yang dilakukan personel polisi terhadap massa yang tidak melawan tidak memiliki legitimasi.

Sandrayati juga mengingatkan massa untuk menerima apapun putusan MK dan tidak melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menekan majelis hakim. Massa diimbau untuk tertib dan membubarkan diri sesuai waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
3 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal