Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Yuwantoro Winduajie
Komnas HAM menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai pelanggaran HAM (foto: Yuwantoro Winduajie)

“Saudara Andrie Yunus mengalami berbagai gangguan dan teror sebelum terjadinya penyerangan seperti serangan digital, telepon, adanya kendaraan rantis yang lewat di depan kantor KontraS secara konsisten serta upaya intimidasi lain yang membuat perasaan terancam dan ada rasa takut,” ujar Anis.

Selanjutnya, Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang berkaitan dengan aktivitas advokasi korban.

“Serangan terhadap saudara Andre Yunos tidak terlepas dari aktivitas advokasi yang dia lakukan secara konsisten khususnya pada isu perluasan peran militer dalam jabatan sipil melalui RUU TNI,” ucapnya.

Pelanggaran keempat adalah hak untuk turut serta dalam pemerintahan yang dinilai terhambat akibat serangan tersebut.

Terakhir, Komnas HAM menyoroti pelanggaran hak memperoleh keadilan terkait proses hukum yang berjalan saat ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

8 hari lalu

7 Alasan Hakim Batalkan Pemecatan 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

9 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

9 hari lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal