Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza Rizky/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Adasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa beberapa pihak yang terkait penembakan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Enam laskar FPI meninggal pada peristiwa adu tembak dengan kepolisian Senin, 7 Desember 2020. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, saksi yang diperiksa mulai dari kepolisian hingga masyarakat di sekitar lokasi. Adapun jumlah polisi yang telah diperiksa sekitar 30 orang.

"Sementara pemeriksaan itu dari FPI, polisi, saksi masyarakat dan Jasa Marga. Polisi itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). 

Dia menuturkan, banyaknya anggota polisi yang diperiksa lantaran Korps Bhayangkara bersikap transparan saat dimintai keterangan. Menurutnya, kepolisian menghadirkan lengkap tim-tim yang mengurus serangkaian peristiwa ini.

"Saya terima kasih kepada keterbukaan polisi, karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang tim forensiknya, tim balistiknya, tim autopsinya sampai dengan kepada tim-tim yang lain," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Internasional
3 hari lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Internasional
5 hari lalu

Kelompok Kriminal Bersenjata Tembaki Kedai Minuman, 10 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal