JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM segera merampungkan hasil laporan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam kasus penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ada dua laporan yang akan dijadikan sebagai rekomendasi penyelidikan dan akan ada pembuatan tim ad hoc.
"Nanti bisa dijabarkan terkait upaya dalam pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum. Mungkin saja kita sedang mencoba mendiskusikan ya, instrumen yang lebih tepat, salah satunya memang mungkin untuk kalau dia melibatkan kepolisian ada tim yang lebih independen memimpin penyelidikan atau investigasi kasus-kasus seperti itu," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Senin (29/8/2022).
Kendati begitu, dia mengaku belum dapat menjelaskan bentuk dari penyelidikan it jika terdapat kasus serupa. Dia mengatakan salah satu kemungkinan yang akan dibuat dalam rekomendasi tersebut adalah membentuk tim ad hoc.
"Bisa jadi (bentuk tim ad hoc), tapi itu belum kita finalisasi. Kita sedang pertimbangkan itu dan itu akan menjadi bagian dalam rekomendasi ke DPR dan Presiden," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik bakal menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pagi.
“Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” kata Dedi, Senin (29/8/2022).
Rekonstruksi peristiwa akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Semua tersangka, kata Dedi, akan didatangkan dalam rekonstruksi pada esok hari di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.