Komnas HAM Serahkan Hasil Rekomendasi Kematian Brigadir J ke Presiden dan DPR Pekan Depan

Martin Ronaldo
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi kasus kematian Brigadir J ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan juga ke DPR RI, pekan depan. Nantinya, hasil rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai acuan pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran HAM.

"Kita akan berikan pada minggu depan kalau tidak ada halangan," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Sabtu (10/9/2022).

Komnas HAM hingga saat ini akan mencari jadwal yang tepat untuk memberikan hasil rekomendasi tersebut kepada pemerintah.

"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J ke Polri pada Kamis (1/9/2022). Isi rekomendasi tersebut salah satunya terkait adanya pelanggaran obstruction of justice.

Sedangkan isi rekomendasi kepada Presiden dan DPR RI salah satunya terkait reformasi kelembagaan Polri. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan perubahan kebijakan itu hanya dapat dibuat oleh Presiden dan anggota dewan.

"Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan," kata Taufan, Senin (5/9/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Rismon Temui Jokowi usai Ajukan Restorative Justice, Projo: Seharusnya Tak Berhenti pada Proses RJ

Nasional
3 jam lalu

Respons Gibran soal Permintaan Maaf Rismon Sianipar terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
6 jam lalu

Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Sinyal Terima Restorative Justice?

Nasional
10 jam lalu

Rismon Sianipar Dijadwalkan Bertemu Jokowi di Solo Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal