Komnas HAM Serahkan Hasil Rekomendasi Kematian Brigadir J ke Presiden dan DPR Pekan Depan

Martin Ronaldo
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi kasus kematian Brigadir J ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan juga ke DPR RI, pekan depan. Nantinya, hasil rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai acuan pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran HAM.

"Kita akan berikan pada minggu depan kalau tidak ada halangan," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Sabtu (10/9/2022).

Komnas HAM hingga saat ini akan mencari jadwal yang tepat untuk memberikan hasil rekomendasi tersebut kepada pemerintah.

"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J ke Polri pada Kamis (1/9/2022). Isi rekomendasi tersebut salah satunya terkait adanya pelanggaran obstruction of justice.

Sedangkan isi rekomendasi kepada Presiden dan DPR RI salah satunya terkait reformasi kelembagaan Polri. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan perubahan kebijakan itu hanya dapat dibuat oleh Presiden dan anggota dewan.

"Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan," kata Taufan, Senin (5/9/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

8 jam lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

20 jam lalu

Roy Suryo bakal Hadirkan Saksi dari Pasar Pramuka, Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

21 jam lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal