Komnas HAM Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa Demo Tolak RUU Pilkada

Jonathan Simanjuntak
Komnas HAM menyesalkan aparat penegak hukum menggunakan gas air mata saat membubarkan massa demo tolak revisi UU Pilkada. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Di sini kalau tidak salah berapa tadi ya, 11. 11 tambah 25 yang baru datang, 36. 36 di sini," ujar Adian.

Adian menemui lima dari 36 orang itu. Adian melihat ada yang mengalami luka pada bagian bibir dan hidung.

"Bibir pecah. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah," ujar Adian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak ada penangkapan terhadap massa aksi di depan Gedung DPR.

“Tidak ada (penangkapan), tidak ada,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dia menyebut situasi dan kondisi selama demonstrasi dalam keadaan kondusif. Dia mengucapkan terima kasih kepada massa sekaligus meminta maaf kepada masyarakat lainnya yang terganggu akibat adanya unjuk rasa.

“(Unjuk rasa) berlangsung aman, kondusif, sekali lagi dihaturkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa ini,” ujar Ade.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
3 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
4 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Buletin
5 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal