Komnas HAM soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Negara Wajib Usut Tuntas

Jonathan Simanjuntak
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. (Foto: Komnas HAM)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi oleh oknum anggota TNI di Way Kanan, Lampung, merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM menyatakan negara harus mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal ini disimpulkan berdasarkan pemantauan dan peninjauan langsung di lapangan. Komnas HAM juga telah meminta keterangan sejumlah pihak hingga menelaah dokumen-dokumen.

"Peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian oleh oknum TNI di Way Kanan merupakan kejadian adanya pelanggaran terhadap hukum pidana dan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Uli menjelaskan prinsip-prinsip HAM yang dilanggar meliputi hak atas hidup, rasa aman dan keadilan. Komnas HAM menilai bahwa peristiwa ini harus dipulihkan melalui proses hukum yang independen dan adil.

Bahkan, menurutnya, negara harus membuka ruang penggunaan mekanisme peradilan koneksitas. Artinya, peradilan para pelaku tidak hanya berada dalam ruang lingkup militer saja.

"Negara memiliki kewajiban untuk mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk membuka ruang bagi penggunaan mekanisme peradilan koneksitas," jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Lampung
7 bulan lalu

Kadispenad soal Penembakan di Way Kanan: 2 Tersangka Sudah Diserahkan ke Oditur Militer

Buletin
7 bulan lalu

Penampakan Rekonstruksi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Lampung
8 bulan lalu

Keluarga 3 Polisi Gugur di Way Kanan Datangi Denpom Lampung, Tanya Perkembangan Kasus

Buletin
8 bulan lalu

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Keluarga Polisi Korban Penembakan Way Kanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal