Komnas HAM soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Negara Wajib Usut Tuntas

Jonathan Simanjuntak
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. (Foto: Komnas HAM)

Setelah itu tahapan berikutnya yakni penyerahan ke Oditurat Jenderal TNI. Selanjutnya akan dilaksanakan proses persidangan di Pengadilan Militer untuk para tersangka diadili. 

"Proses sidang itu akan dilaksanakan secara terbuka sehingga seluruh masyarakat dapat ikut memantau sebagaimana selama ini yang berlaku pada setiap sidang di pengadilan militer," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Lampung
10 bulan lalu

Kadispenad soal Penembakan di Way Kanan: 2 Tersangka Sudah Diserahkan ke Oditur Militer

Buletin
11 bulan lalu

Penampakan Rekonstruksi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Lampung
11 bulan lalu

Keluarga 3 Polisi Gugur di Way Kanan Datangi Denpom Lampung, Tanya Perkembangan Kasus

Buletin
12 bulan lalu

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Keluarga Polisi Korban Penembakan Way Kanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal