Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Penyiksaan di Balik Meninggalnya Ustaz Maaher

Fahreza Rizky
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan tak ada penyiksaan di balik meninggalnya Ustaz Maaher. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan pendakwah Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal bukan karena kekerasan ataupun penyiksaan. DIa menegaskan Ustaz Maaher meninggal karena sakit.

Hal itu dipastikan Komnas HAM usai mengonfirmasi polisi dan keluarga. Taufan menjelaskan masyarakat harus menghentikan berbagai spekulasi soal ada tidaknya penyiksaan di balik meninggalnya Ustaz Maaher.

"Kedua belah pihak, keluarga dan polisi punya informasi yang sama, tidak ada penyiksaan. Jadi kalau soal penyiksaan sudah kita hapus lah ya," kata Taufan kepada wartawan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).

Kendati demikian, Komnas HAM akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal meninggalnya Ustaz Maaher. Keterangan dibutuhkan untuk mengetahui sakit yang menyebabkan dia meninggal.

"Sebetulnya dia sudah di bawah tahanan Kejaksaan. Jadi kami juga akan coba tanya nanti. Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan. Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
53 menit lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

10 hari lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

14 hari lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

14 hari lalu

Detik-Detik Taufik Hidayat Terekam CCTV Check-in ke Hotel Bersama Wanita Lain, Polda Jabar Benarkan Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal