Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat di Pemilu 2024, Kades hingga Pj Gubernur

Nur Khabibi
Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran netralitas aparatur negara di Pemilu 2024, mulai dari kades hingga Pj Gubernur. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi pelanggaran netralitas aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Temuan tersebut berdasarkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.

"Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata Anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Rabu (21/2/2024). 

Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara. 

Pertama, sebanyak 12 kepala desa (kades) di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu. 

"Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
3 bulan lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Nasional
3 bulan lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Terima Audiensi Komnas HAM, Ajak Aktif Awasi Pengamanan Demo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal