Komplotan Pengoplos Elpiji 3 Kg di Malang Ditangkap, Raup Untung Rp384 Juta

Lukman Hakim
Polda Jatim membongkar kasus pengoplosan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Malang. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap komplotan pengoplos elpiji 3 kg. Mereka adalah RH, PY, TL dan RM yang semuanya warga Kabupaten Malang.

Komplotan tersebut mengoplos elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. Empat pelaku memiliki peran berbeda. RH merupakan pemodal dan pemilik usaha. Sedangkan tiga pelaku lainnya bertugas menyuntikkan elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaku membeli elpiji 3 kg di Jombang dan Malang dengan cara mengecer. Keempat pelaku melaksanakan aksi mengoplos elpiji subsidi selama 4 bulan. "Dari sana pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp384 juta," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/6/2025).

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat adanya aktivitas oplosan elpiji subsidi ke elpiji non subsidi. Proses pemindahan dilakukan menggunakan alat suntik rakitan seperti pipa, regulator, dan selang.

Aksi tersebut dilakukan di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, tim dari Polda Jatim menemukan keempat pelaku tengah melakukan pemindahan isi gas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Oplos Beras Bulog dengan Beras Berjamur, Satgas Pangan Gerebek Gudang di Serang

Sumut
2 tahun lalu

Pangkalan Elpiji Oplos Gas Subsidi di Labura Digerebek, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Jabar
2 tahun lalu

Polisi Gerebek Gudang di Karawang, Pemilik Tepergok Oplos Gas Elpiji Nonsubsidi 

Nasional
23 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,7 Guncang Malang Jatim Pagi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal