Kompol Cosmas Kaju Pelindas Ojol Affan Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Tim iNews.id
Kompol Cosmas Kaju Gae, salah satu polisi yang melindas ojol Affan ternyata pernah terseret kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. (Foto: IG Polres Karawang)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu polisi yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Baraccuda yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) bernama Kompol Cosmas Kaju Gae. Ternyata, Cosmas pernah menjadi saksi dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Hal ini diketahui dari putusan perkara Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr. Sedianya, ada dua terpidana penyiraman Novel yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Mengutip laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Cosmas menjadi saksi untuk kedua terpidana. Cosmas mengaku kasus penyerangan Novel pada 11 April 2017.

Dalam kesaksiannya, Cosmas mengaku, Ronny Bugis sempat mengaku tengah diterpa masalah dan merasa tertekan. Hal itu diungkapkan Ronny di teras belakang asrama pada 26 Desember 2019 pukul 14.00 WIB.

"Kemudian saksi menyuruh Ronny Bugis untuk menceritakan masalah tersebut, dan Ronny Bugis menceritakan kepada saksi tentang kejadian pada tanggal 11 April 2017," demikian bunyi direktori putusan MA.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
3 hari lalu

Lindungi Ojol dari Begal, Kapolri Perintahkan Para Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Nasional
8 hari lalu

Hore! THR Buat Ojol Ada lagi Tahun Ini, Simak Besarannya

Nasional
14 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal