Kompol Syarif Datangi Polda Metro, Diperiksa soal Laporan Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (dok. iNews.id)

“Nggak dong, kan perkara lain banyak,” kaya Yakup di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ajudan hingga Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?

Nasional
5 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Sakit Alergi, Main Bersama Cucu di Pantai

Nasional
5 bulan lalu

Polri Ungkap Alasan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda Pekan Depan

Nasional
14 menit lalu

Breaking News: Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal