Kompolnas Minta Pejabat di Polrestabes Medan Dipecat Jika Terbukti Terima Suap Bandar Narkoba

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Kompolnas meminta polisi yang melakukan pelanggaran berat dipecat (Okezone)

"Sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap, apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia," ucap Poengky. 

Diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan bahwa ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantah soal kabar tersebut. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

3 hari lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

4 hari lalu

Brutal, Polisi di Thailand Tembak Mati Istri di Sekolah saat Mengajar TK

4 hari lalu

Polisi Belum Lakukan Pencarian via Udara Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Meliput Anak Krakatau, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal