JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri untuk menyelidiki kematian Brigadir RAT yang diduga bunuh diri di dalam sebuah mobil dengan proses yang transparan, profesional, dan akuntabel. Bukti di lapangan harus sesuai dengan fakta yang jelas.
"Kompolnas mendorong Polda Sulut, Bidpropam, penyidik reskrimum, untuk mengusutnya secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim kepada iNews.id, Minggu (28/4/2024).
Kompolnas juga mengharapkan agar pihak kepolisian dapat memberikan klarifikasi mengenai tugas sebenarnya yang diemban oleh Brigadir RAT di Jakarta.
"Kita minta pihak keluarga dapat diberikan penjelasan secara baik," ujar Yusuf.
Saat ini, Kompolnas sendiri belum dapat membuat kesimpulan mengenai kematian Brigadir RAT apakah terjadi bunuh diri atau tidak. Namun, menurut Yusuf, Polri harus melakukan penyelidikan secara optimal.
"Untuk sementara kita sepatutnya belum bisa menyimpulkan secara pasti apakah diduga bunuh diri atau tidak," tuturnya.