Angka Bunuh Diri di Indonesia Terus Naik, Kemenkes Minta Jangan Menghakimi Korban
Catatan Redaksi: Berita ini memuat informasi mengenai bunuh diri dan disajikan untuk kepentingan publik, khususnya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pencegahan dan kesehatan mental. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan berat, memiliki pikiran untuk menyakiti diri atau bunuh diri, segera cari bantuan dari orang yang dipercaya atau tenaga profesional seperti psikolog, psikiater, atau menghubungi Call Center 119 ekstensi 8.
JAKARTA, iNews.id - Angka bunuh diri di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak menghakimi korban maupun penyintas, tetapi mengedepankan empati dan membuka ruang untuk berbicara.
Berdasarkan data kepolisian yang dipaparkan Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr. Imran Pambudi, tercatat 1.332 kasus bunuh diri pada 2023. Angka tersebut naik menjadi 1.403 kasus pada 2024 dan kembali meningkat menjadi 1.503 kasus pada 2025.
Namun, angka kasus yang tercatat tersebut diperkirakan belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Berdasarkan estimasi Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) pada 2023, jumlah kasus bunuh diri di Indonesia diperkirakan mencapai 5.236 kasus.
"Dan saya yakin sebetulnya ada kasus-kasus bunuh diri yang tidak dilaporkan. Nah, ini baru yang tercatat yang sudah terjadi. Belum yang percobaan bunuh diri tapi gak jadi meninggal. Itu juga cukup banyak dan kasus-kasus seperti ini seringkali ditutupi, mereka gak melaporkan," kata dr. Imran dalam agenda Temu Media di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (9/9/2026).