Kompolnas Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Novel Rumit

Annisa Ramadhani
Teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemui titik terang. (photo : dok Koran Sindo dan Istimewa)

Kendati belum ada titik terang atas kasus yang menimpa Novel, Kompolnas memandang kasus ini wajib untuk segera diselesaikan, mengingat sudah menjadi perhatian publik.

“Jangan sampai menimpa aktivis lain,” kata dia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menduga kasus Novel Baswedan ini merupakan teror yang dilakukan teroris yang dibentuk oleh para koruptor. Karena itu, Dahnil mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Ini persengkokolan paripurna, sekali terungkap bisa buka pandora banyak hal. Jika pelaku terungkap, aktornya siapa bisa diungkap ada apa di belakangna,” tegasnya.

Saat ini, Novel masih menjalani pengobatan matanya. Operasi kedua seharusnya dilakukan pada Oktober, tetapi tidak bisa dijalankan oleh dokter karena selaput mata belum tumbuh seperti yang diharapkan.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Kapolri Lantik Irjen Wibowo Jadi Kakorlantas Baru, Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal