Ia memaparkan, ada dua sistem penguncian di kamar korban. Pertama kunci biasa dan kunci slot dari dalam. Menariknya, kunci slot ditemukan dalam keadaan terkunci saat pintu dibuka paksa.
“Saya tanya langsung, kunci slot yang hanya bisa dibuka dari dalam itu posisinya terkunci. Kami juga melihat video dan konfirmasi langsung ke penjaganya,” ucap Anam.
Tak hanya soal kunci, Kompolnas juga menelusuri komunikasi antara penjaga kos dan istri korban. Dikatakan, istri ADP lah yang meminta penjaga memeriksa kamar karena tidak bisa menghubungi suaminya.
“Salah satu yang paling penting, komunikasi antara istri korban dan penjaga itu lengkap. Menit per menitnya kami tahu, kami dapat detail dan konteksnya,” ujarnya.
Selain itu, tim Kompolnas turut mengecek kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area kos. Menurut Anam, tidak ada kejanggalan dari jumlah dan durasi rekaman CCTV yang diamankan pihak kepolisian.