JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara soal penyelidikan kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) yang memakan waktu lama. Diketahui, pengusutan peristiwa tersebut telah berlangsung selama 20 hari sejak mayat Arya Daru ditemukan terlilit lakban di kosnya pada Selasa (8/7/2025).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan polisi perlu menyelidiki secara mendalam untuk mengetahui penyebab kematian Arya Daru. Menurut dia, sejumlah hal yang ditelusuri sangat kompleks dan banyak.
“Jadi gini, kenapa waktunya lama? Misal kemarin ada janji sepekan dan sebagainya, kelar dan sebagainya. Karena memang pada akhirnya yang ditelusuri sangat kompleks, sangat banyak,” kata Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Dia memerinci, rekam jejak digital yang dikantongi polisi sangat bervariasi. Sehingga, alat bukti itu perlu didalami lebih lanjut.
“Kemudian dari segi autopsi, banyak item autopsi yang semakin lama semakin dibuka lebih terang dan lebih kompleks,” tutur dia.
Tak hanya itu, kata dia, polisi perlu mendalami latar belakang Arya Daru sehingga kasus ini terungkap secara jelas.