Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 : Demokratisasi Informasi Harus Berbasis Etika, Moral dan Pancasila

Faieq Hidayat
Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela dalam Konferensi Penyiaran Indonesia 2022. (Foto KPI).

Perubahan ekosistem penyiaran yang diawali dengan peralihan sistem modulasi siaran dari analog ke digital, menurut Hardly, juga perlu disikapi dengan kebijakan dan regulasi yang tepat. Dalam sistem penyiaran digital yang tenggat waktunya pada 2 November 2022 mendatang, akan menghadirkan semakin banyak stasiun televisi baru. 

Hal ini pun memberi pilihan semakin banyak bagi masyakat Indonesia dalam mengonsumsi konten siaran. Sedangkan di sisi lain, hal ini juga menjadikan persaingan produksi konten siaran yang semakin kompetitif antar stasiun televisi. 

Tentunya persaingan ini diharapkan dapat mewujudkan diversity of content yang akan mengarah pada peningkatan quality of content. Di sisi lain, lembaga penyiaran dapat menjadi media penjernih informasi, sekaligus trendsetter konten hiburan positif bagi para pembuat konten (content creator) yang menggunakan media internet. 

Mengutip data yang dirilis we are social, KEPIOS pada bulan Februari 2022,  pengguna internet di Indonesia telah mencapai 204,7 juta pengguna atau setara dengan 73,7% populasi penduduk Indonesia. Dengan rata – rata menggunakan internet setiap orang adalah 8 jam 36 menit per hari. 

Di sisi lain durasi rata – rata orang menonton televisi saat ini, hanya 2 jam 50 menit perhari. Data ini menunjukkan waktu yang digunakan oleh orang Indonesia untuk berselancar di internet 2 ½ kali lebih banyak dari waktu yang digunakan untuk menonton televisi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
7 hari lalu

AI UGM LISA Dinonaktifkan usai Sebut Jokowi Bukan Alumni, Rismon: Pakai Data Internal Makanya Dibungkam

Nasional
10 hari lalu

Kemendagri Genjot Standarisasi Data, Maksimalkan Kualitas Kebijakan Pemerintah

Nasional
14 hari lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal