Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 : Demokratisasi Informasi Harus Berbasis Etika, Moral dan Pancasila

Faieq Hidayat
Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela dalam Konferensi Penyiaran Indonesia 2022. (Foto KPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut perkembangan teknologi digital dan jaringan internet berimplikasi menghadirkan demokratisasi informasi di Indonesia. Namun juga membawa ekses negatif dengan bertebarannya hoaks dan ujaran kebencian yang mengarah pada segregasi sosial. 

Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela mengatakan berlimpahnya konten hedonistik, fleksing, dan penipuan bukti mengarah segregasi sosial. Dengan kebebasan berekspresi yang semakin luas, beberapa konten internet memiliki kecenderungan mengabaikan norma dan kearifan lokal serta nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang terkandung dalam Pancasila

Hal ini disampaikan Hardly Stefano Pariela saat memberi pengantar dalam Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 dengan tema “Mewujudkan Media Komunikasi dan Penyiaran yang Berbasis Etika, Moral dan Kemanusiaan menuju Peradaban Baru”, di Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). 

Menurut Hardly, digitalisasi dan internet telah menghadirkan strategi yang disebut konvergensi media. Secara teknis, konten siaran televisi disiarkan dengan menggunakan internet, dan sebaliknya beberapa konten internet juga akan masuk dan disiarkan oleh televisi. Berkaitan dengan hal itu, KPI tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Yakni untuk menjaga media penyiaran agar senantiasa menyampaikan informasi yang benar, menampilkan hiburan yang sehat dan berfungsi sebagai instrumen merawat kebudayaan bangsa,” ujar Hardly. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
7 hari lalu

AI UGM LISA Dinonaktifkan usai Sebut Jokowi Bukan Alumni, Rismon: Pakai Data Internal Makanya Dibungkam

Nasional
10 hari lalu

Kemendagri Genjot Standarisasi Data, Maksimalkan Kualitas Kebijakan Pemerintah

Nasional
14 hari lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal