Kendati begitu, PD KLB yang dipimpin Ketua KSP Moeldoko belum bisa memastikan lebih lanjut kapan rencana gugatan itu didaftarkan dan apakah nantinya gugatan dilakukan ke PTUN atau Pengadilan Negeri.
"Masih akan dibahas dalam rapat internal pengurus. Tunggu saja beberapa hari ke depan," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika PD Pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems saat dihubungi, Jumat (2/4/2021).