“Artinya, kalau normal, ya, jalan tol Cawang-Tanjung Priok, Tanjung Priok-Ancol Timur, Ancol Timur sampai Pluit itu, itu seharusnya kita sebagai rakyat, pengguna jalan, konsumen, itu sudah harus gratis,” kata Munarman dalam Diskusi Publik 'Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi' yang digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, berakhirnya masa konsesi semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan jalan tol atau menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengelolanya dengan pungutan yang terbatas pada biaya pemeliharaan.
“Pilihan pemerintah, dalam hal ini BPJT, ya hanya dua: Menggratiskan jalan tol atau menunjuk BUMN untuk sekadar memungut biaya pemeliharaan,” ujarnya.
Munarman menilai jika jalan tol tersebut tidak digratiskan, tarif yang dibebankan kepada masyarakat setidaknya dapat diturunkan.
Munarman juga mempertanyakan kelanjutan pungutan tarif setelah masa konsesi sebelumnya berakhir.