Konsesi CMNP Diperpanjang hingga 2060 Tanpa Tender, Munarman: Tol Cawang-Pluit Mestinya Gratis!

Tim iNews
Praktisi hukum Munarman (paling kanan) (Foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Munarman menyoroti perpanjangan masa konsesi Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit hingga 2060 mendatang. 

Dia menilai jalan tol yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tersebut seharusnya dapat digratiskan setelah masa konsesi sebelumnya berakhir pada 2025.

Munarman menjelaskan masa konsesi awal jalan tol tersebut seharusnya berakhir pada 2022 setelah berjalan selama 35 tahun sejak 1987. 

Namun, masa konsesi mendapat tambahan tiga tahun hingga 2025, karena adanya pekerjaan tambahan. 

Persoalan kemudian muncul ketika pemerintah memberikan perpanjangan konsesi kembali selama 35 tahun hingga 31 Maret 2060. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jeritan Warga Cilincing Adukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres Demi Dana Rp27,6 Miliar

3 hari lalu

Temukan Indikasi Pembangunan Tol CMNP Harbour Road II Bengkak Rp1,5 Triliun, CBA: Kejagung Harus Usut Jusuf Hamka

3 hari lalu

Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit kok Mandek di Kejagung?

4 hari lalu

Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal