KontraS Minta Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi dalam Penembakan 6 Laskar FPI

Tim MNC Portal
Ombudsman RI diminta menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam penembakan laskar FPI oleh polisi. (Foto: Ilustrasi)

Lalu di tengah perjalanan, dari kedua belah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya enam orang tersebut. Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap enam orang tidak dapat dibenarkan.

Dalam beberapa kasus hasil pemantauan KontraS, selama tiga bulan terakhir terdapat 29 peristiwa extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum yang mengakibatkan 34 orang tewas. Terkait penggunaan senjata api yang mengakibatkan tewasnya seseorang, KontraS menemukan sejumlah pola, seperti korban diduga melawan aparat, atau korban hendak kabur dari kejaran polisi.

"Seringkali alasan tersebut digunakan tanpa mengusut sebuah peristiwa secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks kematian enam orang yang sedang mendampingi Rizieq Shihab, anggota kepolisian sewenang-wenang dalam penggunaan senjata api karena tidak diiringi dengan membuka akses seterang-terangnya dengan memonopoli informasi penyebab peristiwa tersebut," tuturnya.

Fatia menjelaskan, besarnya jumlah korban tewas dalam operasi Polri di atas menunjukkan masih banyak anggota Polri yang tidak menerapkan prinsip nesesitas dan proporsionalitas sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 3 Perkap No. 1 Tahun 2009 maupun Pasal 48 Perkap No. 8 Tahun 2009.

Lebih jauh, kesewenang-wenangan penggunaan senjata oleh anggota Polri telah mengabaikan hak masyarakat atas persamaan di hadapan hukum sebagaimana Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999.

"Atas peristiwa kematian enam orang tersebut, KontraS mengindikasikan adanya praktik extra judicial killing atau unlawful killing dalam peristiwa tersebut. Penggunaan senjata api juga semestinya memerhatikan prinsip nesesitas, legalitas, dan proporsionalitas. Terlebih lagi berdasarkan UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk tujuan melumpuhkan bukan membunuh," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
14 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
15 hari lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal