Diketahui, Polres Grobogan terus mendalami kasus pembacokan terhadap Manik. Penyidik telah memeriksa delapan saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengatakan pihaknya juga telah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, hasil sementara belum mengarah langsung pada pelaku.
“Sampai dengan saat ini saksi yang kita lakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang. Kemudian kita juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kami juga sudah menganalisis CCTV di sekitar TKP, namun sejauh ini belum ada yang mengarah langsung pada pelaku,” ujar Agung, Rabu (20/8/2025).
Adapun Manik menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal di Grobogan. Peristiwa itu terjadi ketika Manik baru meninggalkan salah satu kedai di Desa Tanggungharjo pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.