Kontroversi Permenag Majelis Taklim, Ma'ruf Amin Minta Fachrul Razi Buat Penyesuaian

Antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi diminta menyempurnakan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Peraturan tersebut dinilai menuai kontroversi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Permenag tentang Majelis Taklim bertujuan untuk membina dan memberikan pelayanan kepada lembaga. Dia tidak menjelaskan detail penyempurnaan itu berarti merevisi atau menghapus peraturan tersebut.

"Permenag Majelis Taklim itu kan mengundang kontroversi, karena itu kami sudah sepakat dan Pak Menteri (Fachrul Razi) juga sama, bahwa intinya Kementerian Agama (Kemenag) akan mendaftar majelis-majelis taklim untuk pelayanan dan pembinaan. Saya kira itu nanti Permenagnya disesuaikan," ujar Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, pendaftaran majelis taklim ke Kemenag sifatnya tidak wajib, sehingga majelis taklim yang tidak mendaftar tetap dapat berkegiatan namun tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Ya tidak masalah (tidak mendaftar), tapi tidak dapat pelayanan dan tidak mendapat pembinaan karena tidak mau (mendaftar)," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

6 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Ramai Wacana Pemakzulan Gibran usai Putusan MK

6 hari lalu

Viral Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, Alasannya karena Malu

6 hari lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal