Kooperatif, Aiman Witjaksono Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Danandaya Arya Putra
Aiman Witjaksono bakal bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan terkait dugaan polisi tak netral dalam Pemilu 2024. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, bakal bersikap kooperatif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). Pemanggilan itu terkait pernyataan Aiman soal dugaan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 yang diunggah di akun Instagram @aimanwitjaksono.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh tentu akan menjalani semua terkait perundangan-undangan yang berlaku," ujar Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023) 

Dia mengaku telah meliput berbagai kegiatan Polri semasa menjadi wartawan selama 22 tahun. Dirinya menegaskan unggahan tersebut sebagai pengingat kepada lembaga penegak hukum negara.

"Tapi ini kan bukan terkait institusi, ini bagian dari mengingat dan saya juga sampaikan pada waktu itu bahwa saya mendapatkan informasi dari teman-teman polisi dan lain sebagainya, lalu kemudian di ujung saya sampaikan mudah-mudahan informasi itu salah, artinya ini kan sebagai bentuk mengingatkan," katanya.

Aiman heran unggahannya itu dilaporkan atas tuduhan SARA. Dia pun mempertanyakan dasar pelaporan tersebut.

"Nah kalau sampai dilaporkan sampai ada enam laporan yang serentak di hari yang sama dan laporannya itu kemudian saya dilaporkan atas ujaran kebencian terkait SARA, suku, agama, ras, antargolongan, jadi di mana SARA-nya. Ini yang saya janggal, laporan ini menurut saya sangat janggal," katanya.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Aiman berangkat menuju Polda Metro Jaya didampingi para pengacara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

8 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

11 jam lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal